Hakim Agung Kembali Jadi Tersangka Korupsi, Ini Tanggapan MA

Jakarta

KPK mengumumkan satu hakim agung menjadi tersangka korupsi. Hal itu menyusul Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang sudah duluan ditahan di sel KPK. Lalu apa kata Mahkamah Agung (MA)?

“Sehubungan dengan ditetapkannya GZ sebagai tersangka tentu KPK yang lebih mengetahui, sebab untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah,” kata jubir MA, Andi Samsan Nganro kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).

MA menyerahkan proses hukum kepada KPK dan menghormati proses penyidikan yang dilakukan.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews