Awal Mula ACT Kelola Dana Ahli Waris Korban Lion Air JT610

Jakarta

Jaksa mengungkap awal mula Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) bisa mengelola uang dari Boeing yang ditujukan untuk korban Lion Air 610. Jaksa menyebut ACT ditunjuk perusahaan Boeing menjadi lembaga yang akan mengelola dana sosial atau (Boeing Community Investment Fund).

Hal itu diungkap jaksa saat membacakan surat dakwaan mantan Presiden ACT Ahyudin dalam perkara penggelapan dana donasi Boeing untuk ahli waris korban Lion Air 610 di PN Jaksel, Selasa (15/11/2022).

Mulanya, jaksa menjabarkan pada 29 Oktober 2018 silam, terjadi insiden pesawat jatuh yakni maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan 610 setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta. Kejadian tersebut mengakibatkan 189 penumpang dan kru meninggal dunia.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews