Ketua Koperasi Jasa Merah Putih Budidaya Kelapa Sawit : Saya Meminta Pihak KPK RI Melakukan Audit Terhadap Penerimaan Mahasiswa BPD PKS Tahun 2026 2027

LakiNews|Riau —- Ketua Umum Koperasi Jasa Merah Putih Budidaya Kelapa Sawit, Guntur Simbolon, meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK ) RI untuk memeriksa seluruh peserta calon mahasiswa penerima beasiswa BPDPKS tahun ajaran 2026 – 2027 yang lolos hanya melalui jalur wawancara.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Guntur Simbolon, sehubungan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak panitia pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru dalam proses seleksi tersebut.

“Kami meminta kepada KPK RI supaya memeriksa seluruh Peserta Calon Mahasiswa BPDPKS yang diluluskan hanya melalui wawancara. Apakah benar seluruh peserta yang melalui proses wawancara tersebut adalah anak petani budidaya kelapa sawit?” ujar Guntur Simbolon.

Menurutnya, ada kriteria yang jelas untuk menggambarkan umum anak petani budidaya kelapa sawit yang berhak menerima beasiswa BPDPKS tersebut, yaitu:

A. Gambaran Umum Anak Petani Budidaya Kelapa Sawit:

1. Memiliki kebun kelapa sawit di bawah 5 hektare.

2. Memiliki NIB yang menerangkan bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

3. Memiliki surat keterangan tanah dari Kepala Desa atau SKT dari Camat sesuai dengan domisili calon mahasiswa BPDPKS.

4. Jika lahan perkebunan kelapa sawit milik orang tua calon mahasiswa BPDPKS masih di dalam kawasan hutan, orang tua calon mahasiswa tersebut memiliki surat dari Menteri Kehutanan Republik Indonesia sesuai dengan empat potensi dampak manfaat UUCK menyangkut Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, untuk sebagai bukti kepatuhan terhadap peraturan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena taat UU Cipta Kerja menyangkut Lingkungan Hidup dan Kehutanan berarti cinta NKRI.

5. Orang tua calon mahasiswa BPDPKS tersebut terdaftar di kelompok tani atau di koperasi yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

B. Kesimpulan:

Jika salah satu dari kriteria ini tidak terpenuhi, bisa kita duga telah terjadi dugaan suap dalam penerimaan Calon Mahasiswa BPDPKS tersebut.

“Dengan demikian kita sebagai petani budidaya kelapa sawit yang memiliki luas lahan di bawah 5 hektare meminta kepada KPK RI supaya melakukan audit terhadap mahasiswa BPDPKS yang melalui jalur hanya tahap wawancara. Karena dana yang digunakan oleh penyelenggara BPDPKS tersebut adalah uang petani budidaya kelapa sawit, kita mohon supaya mengutamakan anak petani budidaya kelapa sawit, jangan sampai terjadi dugaan jual beli calon mahasiswa BPDPKS tersebut,” tegasnya.

Provinsi Riau,

Hormat Kami,

Guntur Simbolon

Ketua Umum Koperasi Jasa Merah Putih Budidaya Kelapa Sawit