
LakiNews|Dumai, ——— Seorang pengelola Sub-Distributor D2 Perseroan Perorangan yang berkedudukan di Kota Dumai, Riau, bernama Arnawadi belum lama ini mengaku menyampaikan permohonan atensi dan evaluasi ke Preside Republik Indonesia terhadap kinerja Kemenkeu RI

Dan sampai hari ini, Senin ( 14/09/2026 ) Surat yang mereka kirimkan kepada Presiden RI itu menurut Arnawadi masih belum ada kejelasan terhadap keluhan dan usulan yang mereka sampaikan lewat surat ke Kementerian Keuangan RI

Pengelola tersebut menyampaikan bahwa permohonan ini bukan bentuk penghakiman terhadap pihak mana pun, dan bukan untuk meminta intervensi terhadap substansi perizinan.
“Saya menyampaikan ini sebagai warga tempatan yang telah menempuh proses pengurusan izin D2 secara resmi selama bertahun-tahun.
Dan sampai saat ini kami masih membutuhkan kejelasan status perusahaan tempatan agar dapat bersaing secara sehat dalam pendistribusian minyak goreng curah CP8, CP10 dan minyak goreng kemasan,” ujarnya Arnawadi dalam keterangan tertulis yang diterima LakiNews.com.
Ia mempertanyakan alur tindak lanjut pengaduan pengusaha tempatan. Menurutnya, meski legalitas perusahaan telah mengantongi persetujuan dan rekomendasi dari instansi berwenang di Jakarta Pusat, proses di lapangan masih menemui kendala administratif.
“Kami sangat menghormati independensi rekan-rekan pers, LSM, serta aparat penegak hukum, baik penyidik maupun penuntut umum. Namun, penghormatan terhadap proses hukum semestinya juga dibarengi dengan kepastian berusaha bagi warga tempatan yang ingin menjalankan usaha secara berkelanjutan dan sesuai aturan,” tambahnya.
Sehingga melalui ruang publik ini, pihaknya menurut Arnawadi
memohon agar pimpinan negara dan pimpinan institusi terkait berkenan memberikan atensi dan pengawasan, agar persoalan distribusi minyak goreng tidak hanya berhenti pada proses surat-menyurat administratif tanpa kejelasan tindak lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, tim LakiNews.com masih berupaya melakukan konfirmasi terkait surat yang dimaksud kepada pihak pihak terkait, seperti Presiden RI, Kementerian Keuangan, Kapolri, Kejaksaan Agung RI dan instansi lainnya. ( tim)


