Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa BPDPKS di Dumai Minta Menkomdigi Tutup Total Judi Online

LakiNews.com | Dumai, Riau – Maraknya judi online (judol) meresahkan masyarakat kecil. Hal itu diungkapkan Guntur Simbolon, orang tua salah satu mahasiswi penerima beasiswa BPDPKS asal Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau.

Guntur secara terbuka meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia untuk segera menutup total seluruh situs dan aplikasi yang mengandung unsur judi online.

“Saya Guntur Simbolon, selaku orang tua dari penerima beasiswa BPDPKS, meminta dengan sangat kepada Menteri Komunikasi dan Digital untuk sesegera mungkin menutup situs judi online,” ujar Guntur kepada LakiNews, Minggu (21/09/2026).

Ia mengaku merasakan langsung dampak meresahkan dari judi online. Ironisnya, banyak masyarakat kecil yang tidak paham teknologi justru menjadi korban pencatutan data pribadi.

“Karena saya melihat dan merasakan sendiri bahwa judi online sangat meresahkan. Banyak dari kami masyarakat kecil yang sama sekali tidak tahu cara membuat akun judol, tapi tiba-tiba data pribadi kami seperti NIK dan nomor HP masuk sebagai pengguna akun judol,” ungkap pria kelahiran Sumatera Utara tersebut.

Guntur pun menyerahkan surat permohonan terbuka yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Digital RI di Jakarta. Berikut petikan suratnya:

Perihal: Permohonan Penutupan Total Situs dan Aplikasi Judi Online di Indonesia

Kepada Yth.

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia

di – Jakarta

Dengan hormat,

Saya adalah orang tua dari mahasiswi penerima beasiswa BPDPKS. Saya masyarakat kecil dari Gurun Panjang, Dumai.

Saya membuat rilis ini secara pribadi sebagai orang tua.

Saya melihat dan merasakan sendiri bahwa judi online (judol) sangat meresahkan. Banyak dari kami masyarakat kecil yang tidak mengerti sama sekali cara membuat akun judol.

Karena ketidaktahuan kami tersebut, data pribadi kami seperti NIK dan nomor HP sangat rawan disalahgunakan oleh orang lain untuk membuat akun judol.

Kesimpulannya, kami yang tidak mengerti ini justru menjadi korban. Data kami dipakai, kami yang dirugikan.

Oleh karena itu, saya secara pribadi memohon kepada Kementerian Komunikasi dan Digital:

“Mohon untuk menutup seluruh situs dan aplikasi yang berbau judi online (judol).”

Jangan biarkan masyarakat kecil menjadi korban terus-menerus. Tutuplah semuanya yang berbau judol. Kami tidak butuh judol, kami butuh perlindungan.

Demikian permohonan ini saya sampaikan. Terima kasih.

“Atas kejadian yang menimpa saya dan agar tidak memakan korban lainnya, saya minta kepada rekan-rekan Pers untuk menaikkan dan menayangkan surat permohonan terbuka saya ini,” pungkasnya.

Identitas Pelapor:

Nama: Guntur Simbolon

Status: Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa BPDPKS

Alamat: Kelurahan Gurun Panjang, Kec. Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau.