Kejari Dumai Bantah Isu Perubahan Fisik Kapal Barang Bukti Kasus Narkoba KLM Pinisi Indah

DUMAI –—– Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Wuriadhi Paramita SH. M.H melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Dumai, Hendar Rasyid Nasution, S.H., M.H., saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi penggantian fisik ( warna dan nama kapal ) KLM Pinisi Indah yang menjadi barang bukti kasus dugaan tindak pidana narkotika.

Dengan tegas mengatakan, bahwa informasi adanya pengantian fisik kapal KLM Pinisi Indah adalah infornasi HOX

“Informasi yang menyebut ada perubahan fisik, seperti warna dan nama kapal KLM Pinisi Indah, itu tidak benar. Saat pelimpahan tahap II, tersangka dan barang bukti kami periksa, bahkan kami foto sebagai dokumentasi,” ujar Hendar, menjawab tim LakiNews. Com, Senin ( 28/09/2026 ) di kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Jalan Sultan Syarif Qasim

Diketahui, KLM Pinisi Indah dengan tonase GT 169/NT 135 diamankan oleh Patroli Bea dan Cukai Dumai pada Mei 2026 lalu dalam kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 25 Kg. Kapal tersebut sebelumnya dikabarkan mengangkut barang kotak kotak dari negara jiran ( Malaysia ) ke Dumai

Namun saat pemeriksaan dokumen di atas kapal. Ada barang yang tidak terdaftar di manifest dan setelah diperiksa petugas patroli BC Dumai, ternyata didalamnya ada narkotika jenis sabu sabu sekitar 25 Kg lebih.

Terkait perkembangan perkara, Hendar menjelaskan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan telah dilimpahkan ke pengadilan.

“Perkaranya sudah kami limpahkan ke Pengadilan. Tersangkanya tiga orang. Untuk barang bukti kapal, saat ini berstatus pinjam pakai oleh pemilik kapal,” jelasnya.

Hendar menambahkan, pemilik kapal tersebut rencananya akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

“Untuk lebih lengkapnya, ikuti saja jalannya persidangan. Jika ada yang kurang jelas terkait perkara ini, silakan konfirmasi kepada Jaksa Penuntut Umum, yaitu James Naibaho, S.H.,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai isu yang beredar bahwa kapal tersebut telah beroperasi kembali mengangkut barang dari Singapura ke Dumai.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, seperti Bea Cukai, Kesyahbandaran ( KSOP ) Dumai dan PT Pelindo Dumai. ( tim )