
LakiNews|Dumai,–——— Salah satu orang tua mahasiswa penerima beasiswa BPDPKS asal Dumai, Riau, R Br Sianturi meminta kepada Kementerian Informasi dan Digital ( Komdigi ) untuk menutup total seluruh situs dan aplikasi judi online (judol) yang beroperasi di Indonesia.

Selain meminta penutupan situs dan aplikasi Judi Online, warga Jalan Bambu Kuning RT 04 Kelurahan Gurun Panjang,Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, Provinsi Riau ini juga memohon kepada Pemerintah untuk tidak menghentikan bantuan beasiswa kepada anak mereka, hanya karena informasi bersifat fitnah
Permintaan tersebut menurut R Br Sianturi disampaikannya sehubungan dengan maraknya penyalahgunaan data masyarakat kecil yang tidak paham teknologi untuk didaftarkan sebagai akun judol oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saya mewakili orangtua wali mahasiswa/i penerima beasiswa BPDPKS meminta dan memohon kepada pemerintah untuk tidak menghentikan beasiswa kepada anak anak kami hanya gara gara ulah para oknum yang tidak bertanggjawab itu. ” Ujar R Br Sianturi yang mengaku kesehariannya beraktivitas sebagai petani kecil kelapa sawit di Jalan Bambu Kuning RT 04 Gurun Panjang, Dumai, Provinsi Riau,Minggu (27/9/2026).
Ia menegaskan, masyarakat kecil seperti dirinya tidak mengerti cara bermain judol apalagi membuat akun judol. Namun mereka sangat dirugikan ketika nama mereka dicatut dan terdeteksi sebagai pemain judol.
“Kami masyarakat kecil tidak mengerti membuka akun judol bisa disalahgunakan orang lain menjadi pengguna judol. Padahal kami petani kecil tidak mengerti main judol,” katanya.
Hal yang paling dikhawatirkan adalah dampak administratif dari pencatutan nama tersebut. Jika nama seseorang terdeteksi sebagai pemain judol, maka seluruh bantuan pemerintah berpotensi dihentikan secara otomatis.
“Yang paling kami takutkan adalah jika terdeteksi nama seseorang sebagai pemain judol, dengan sendirinya segala bentuk bantuan dari pemerintah akan dihentikan. Baik itu bantuan PKH, BLT, pupuk subsidi, dan beasiswa BPDPKS anak kami,” tegasnya.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai fitnah bagi rakyat kecil. Oleh karena itu, ia memohon agar pemerintah bertindak tegas menutup seluruh aplikasi dan situs yang berbau judol.
“Kesimpulannya, kami mohon supaya seluruh aplikasi yang berbau judol ditutup. Jangan korbankan kami rakyat kecil yang tidak mengerti judol. Jangan hentikan bantuan kami hanya karena disalahgunakan orang lain,” pungkasnya.
Sumber :
R Br Sianturi ,salah seorang orang tua Mahasiswa BPDPKS di
Jalan Bambu Kuning RT 04 Gurun Panjang, Dumai, Provinsi Riau


