Polisi Tangkap Penjual Solar Ilegal Lintas Kota di Bondowoso

Jakarta

Polres Bondowoso mengamankan truk pembawa solar ilegal asal Jember, Jawa Timur (Jatim). Solar tersebut diduga akan diperjualbelikan kembali secara ilegal.

Dilansir dari detikJatim, Minggu (21/8/2022), pelaku yang tertangkap basah saat mengangkut solar ilegal itu adalah pria berinisial AR (35), warga Desa Rowo Indah, Ajung, Jember. Pelaku diamankan saat melintas di Jalan Mastrip, Sukowiryo, Bondowoso, menggunakan truk nopol P 9086 ZO.

“Kejadiannya tadi malam. Kami mencurigai saat truk itu saat melintas di daerah Sukowiryo. Lalu kami kejar dan hentikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo, dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (20/8).

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews