Jakarta –
Universitas Negeri Lampung (Unila) tetap mengadakan penerimaan mahasiswa jalur mandiri meski sang Rektor, Profesor Karomani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Karomani juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri.
Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Rektor IV bidang perencanaan, kerja sama, teknologi informasi dan komunikasi, Profesor Suharso dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Unila, Minggu (21/8).
“Kalau kita bicara mengenai sistem, kami rasa sistem yang ada sekarang sudah naik. Namun memang kurang transparansi. Untuk pola sistem penerimaan jalur mandiri ini tetap akan kami lakukan, pola apapun yang digunakan tetap akan bermasalah selama memang orangnya bermasalah,” kata suharso dilansir detikSumut, Senin (22/8/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


