Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan awal mula penyelidikan kasus suap di Universitas Lampung (Unila) yang akibatkan Rektor Unila, Karomani ditangkap. Disebut, kasus ini bermula dari laporan bahwa ada calon mahasiswa bisa masuk Unila padahal memiliki nilai jelek.
“Kemarin itu kebetulan ada pihak yang dirugikan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Dalam laporan itu, ada calon mahasiswa yang sewaktu Sekolah Menengah Atas (SMA) memiliki nilai jelek tapi diterima Unila melalui jalur mandiri. Sementara, pelapor merasa anaknya lebih pintar tapi tidak lolos.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


