Jakarta –
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi Rp 78 triliun. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI.
“Pemeriksaan SD (Surya Darmadi), rencananya jam 10.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Pemeriksaan terhadap Surya Darmadi sebelumnya diketahui tertunda gegara Surya sakit-sakitan dan dirawat di ICU RS Adhyaksa, baik itu pemeriksaan oleh Kejagung maupun pemeriksaan oleh KPK.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


