Jakarta –
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, bakal diperiksa sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri Jumat (26/8) pukul 10.00 WIB.
“Di Bareskrim. Besok jam 10-an diundang untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka di Bareskrim,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Dedi mengatakan, sebelum diperiksa, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, baik fisik maupun psikis. Jika memenuhi syarat, pemeriksaan akan dilanjutkan.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


