Jakarta –
Ada tiga saksi yang telah diperiksa dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yakni Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E). Kuat dan Ricky hadir langsung di sidang etik, sedangkan Eliezer hadir secara daring.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) Edwin Partogi menjelaskan alasan Bharada E tak hadir langsung di sidang tersebut. Dia mengatakan salah satu alasannya adalah karena saat ini Bharada E berstatus sebagai Justice Collaborator (JC).
“Salah satu perlakuan khusus buat JC adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan. Kami berkoordinasi dengan Bareskrim,” kata Edwin saat dimintai konfirmasi, Kamis (25/8/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


