Polri Hadirkan 4 Saksi di Sidang Etik Kompol Baiquni Wibowo

Jakarta

Sidang kode etik terhadap Kompol Baiquni Wibowo atau Kompol BW, tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sedang digelar hari ini. Sebanyak 4 saksi dihadirkan dalam sidang etik kali ini.

“Pada hari ini juga sama masih menyangkut pelanggar obstruction of justice digelar juga untuk sidang Kompol BW dengan pemeriksaan. Para saksi ada kurang lebih ada 4 orang ya yang dilaksanakan hari ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

Dedi menyebut sidang etik Kompol Baiquni digelar sejak pukul 09.30 WIB. Sidang etik terhadap Kompol Baiquni ini masih berlangsung hingga saat ini.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews