Jakarta –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite hingga Pertamax naik. Keputusan pemerintah itu ramai-ramai dikritik oleh partai oposisi hingga kalangan buruh.
Harga BBM jenis Pertalite hingga Pertamax naik mulai pukul 14.30 WIB, Sabtu (3/9). Alih-alih Jokowi saat menaikkan harga BBM yakni menyesuaikan harga.
“Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” kata Jokowi di akun YouTube Sekretariat Presiden.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


