Transaksi M-Banking Keluarga Dipermasalahkan, Apakah Saya Bisa Dipidana?

Jakarta

M-banking memudahkan orang bertransaksi di semua tempat dan 24 jam. Lalu bagaimana bila terjadi sengketa di belakang hari?

Hal itu menjadi pertanyaan pembaca detik’s Advocate yang dikirim ke email: redaksi@detik.com dan di-cc ke andi.saputra@detik.com Berikut pertanyaan lengkapnya:

Selamat pagi Pak Andi, saya Deny dari Jateng.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews