Jakarta –
Dirut PT Taspen, ANS Kosasin, melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut kini masih dalam proses penyelidikan polisi.
“Ya, nanti proses lidik dulu,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).
Komarudin menyebut pihaknya akan memanggil Kamaruddin untuk dimintai penjelasannya terlebih dahulu. Namun, Komarudin belum merinci kapan pemanggilan terhadap Kamaruddin itu dilakukan.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


