Jakarta –
Polisi telah menangkap enam orang yang sempat menyandera mobil dinas Toyota Camry Hybrid bernopol A-1-R yang ditumpangi Wali Kota (Walkot) Cilegon Helldy Agustian di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sampai saat ini Polda Metro Jaya melalui Ditkrimum telah proses kejadian tersebut karena unsur pidana dipenuhi sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Zulpan mengatakan peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran bagi pihak yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum. Meski dilindungi oleh undang-undang, para peserta aksi massa diwajibkan menghormati pengguna lain fasilitas publik.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


