Jakarta –
Apa arti pro justitia? Pro justitia adalah istilah dalam kamus hukum yang berkaitan dengan proses penegakan hukum. Istilah pro justitia sempat disebut dalam keterangan Polri terkait hasil lie detector tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi.
Lantas, apa yang dimaksud dengan pro justitia itu? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Apa Arti Pro Justitia? Mengenal Istilah Pro Justitia
Arti pro justitia telah dijelaskan dalam ‘Kamus Hukum: Edisi Lengkap Bahasa: Belanda-Indonesia-Inggris’ oleh Yan Pramadya Puspa, seperti dilansir situs Tribratanews Polri yang artinya sebagai berikut. Pro justitia artinya demi hukum, untuk hukum atau undang-undang.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


