Jakarta –
Surya Darmadi tengah berperkara di KPK dalam kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan tahun 2014. Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka KPK pada 2019 dalam kapasitas sebagai Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma.
Anak buah Surya Darmadi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni Suheri Terta, Legal Manager PT Duta Palma Group tahun 2014. Mengingat saat ini Surya Darmadi berperkara di Kejaksaan Agung, KPK mengaku tengah memikirkan pelimpahan berkas tersangka korupsi Surya Darmadi ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Sebenarnya kalau menurut saya, menurut hemat saya, lebih enak kami limpahkan ke Kejagung. Karena mereka lebih komprehensif untuk Pasal 2 mau pun pasal 3 nya. Dan untuk pembuktian suap kan lebih sederhana,” kata Deputi bidang Penindakan KPK Karyoto.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


