Jakarta –
KPK meminta Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani (KRM) untuk memberikan keterangan yang terbuka dan jujur kepada penyidik. Hal ini menyusul kabar pengakuan Karomani yang membangun Lampung Nahdliyyin Center (NLC) menggunakan uang korupsi.
“KPK berharap pihak-pihak terkait kooperatif dalam proses penyidikan tersebut. Bila tersangka KRM akan terbuka dan berterus terang serta mengetahui ada dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, silakan sampaikan langsung di hadapan tim penyidik,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.
“Keterangan yang jujur akan dapat menjadi bahan penilaian Majelis Hakim nanti pada proses di persidangan,” imbuhnya.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


