Jakarta –
Bharada Sadam telah selesai menjalani sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Bharada Sadam akhirnya dikenai sanksi demosi selama satu tahun.
Hasil putusan sidang ini berdasarkan video yang diunggah di YouTube Polri TV Radio, Senin (12/9/2022). Sidang ini menghadirkan tiga saksi dan dimulai sejak siang tadi.
“Sanksi administratif, yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun,” kata anggota sidang kode etik Kombes Rahmat Pamudji di gedung TNCC Mabes Polri, Senin (12/9).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


