Jakarta –
Gubernur Papua Lukas Enembe telah berstatus tersangka KPK. Namun belum terang betul kasus apa yang menjerat Lukas.
Awalnya didapatkan informasi bila KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas di Mako Brimob Polda Papua pada Senin, 12 September 2022. Namun bukannya Lukas yang hadir malah simpatisannya yang menggeruduk Mako Brimob Polda Papua.
Di sisi lain hadir tim kuasa hukum Lukas yaitu Stephanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin ditemani juru bicara Gubernur Papua Rifai Darus. Lukas disebut sedang sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK itu.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


