Jakarta –
Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buron inisial MYL yang merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan Bandara Trinsing atau Bandara H. Muhammad Sidik di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Buron MYL ditangkap di daerah Cipayung, Jakarta Timur.
“Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/9/2022).
Ketut mengungkap awal mula MYL menjadi buronan. Tersangka MYL menjadi buron usai tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Akhirnya, MYL pun dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


