Rupa-rupa Alasan Hakim Izinkan Pernikahan Beda Agama di Indonesia

Jakarta

Sejumlah Pengadilan Negeri (PN) di Indonesia mulai mengizinkan pernikahan beda agama. Hakim kemudian memerintahkan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mencatat peristiwa itu dengan segala akibat hukumnya.

Berikut rupa-rupa alasan hakim mengizinkan pernikahan beda agama sebagaimana dirangkum detikcom dari putusan sejumlah pengadilan, Rabu (14/9/2022):

Apakah Nikah Beda Agama Sah?

Hakim Arlandi Triyogo (PN Jaksel)

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews