Jakarta –
Remaja perempuan berusia 15 tahun menjadi korban penyekapan dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial oleh perempuan inisial EMT. Korban bahkan dituntut mengumpulkan uang jutaan rupiah tiap harinya.
“Kekerasan nonfisik ada. (Korban) disuruh layani tamu, disuruh hasilkan uang Rp 1 juta per hari kalau tidak bisa disuruh bayar utang Rp 35 juta. Jadi eksploitasi itu dalam bentuk penekanan tadi,” kata pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Korban bertemu pelaku pertama kali pada Januari 2021. Saat itu korban diajak temannya ke apartemen pelaku di daerah Jakarta Barat.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


