Pengakuan Tersangka Kasus Bjorka: Dapat Ancaman hingga Tepis Penyiksaan

Jakarta

Pemuda Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), ditangkap dan diperiksa Tim Cyber Polri karena bantu hacker Bjorka. Kini MAH telah dipulangkan oleh polisi, namun berstatus tersangka.

MAH ditetapkan sebagai tersangka karena dirinya terlibat dalam membantu aksi hacker Bjorka dengan menyediakan channel Telegram. MAH mengaku bersalah atas perbuatannya.

“Ini surat penangkapan kemarin diantar ke rumah saya. Ya saya memang salah. Kesalahan saya ngasih itu, ngasih sarana Bjorka nge-post. Channnel saya dibeli oleh Bjorka” ujar MAH dilansir detikJatim di kediamannya, Sabtu (17/9).

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews