Banding Sambo Ditolak, Pengacara Yosua: Pembunuh Tak Boleh Jadi Polisi

Jakarta

Polri menolak banding eks Kadiv Humas Polri Irjen Ferdy Sambo atas pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). Pihak Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) menilai putusan itu sudah tepat.

“Sudah tepat, tidak boleh pembunuh atau penjahat jadi polisi,” kata pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

Kamaruddin juga menjelaskan secara singkat tanggapan keluarga Brigadir J mengenai putusan ini. Dia menyebut keluarga sedikit lega.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews