Jakarta –
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait suara ‘sayang’ yang muncul di tengah rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Aboe Bakar diadukan oleh perseorangan dengan diduga melanggar kode etik.
Dilihat detikcom, Kamis (25/8/2022), Aboe Bakar menjadi teradu MKD DPR dalam surat pengaduan itu. Tertulis bahwa pokok pengaduan itu terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh Aboe Bakar saat rapat dengan Kapolri. Ihwalnya, tiba-tiba muncul suara ‘sayang’ yang diduga dari handphone teradu.
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman membenarkan soal pelaporan tersebut. Dia mengatakan pihak MKD DPR akan mempelajari soal laporan itu.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


