
LakiNews| Pekanbaru, —– Seorang pengusaha jaringan TV Kabel di Dumai berinisal Tr alias AX ( 42 ), terpaksa dimasukan ke sel tahanan Mapolda Riau, setelah diri nya ( Tr/ AX ) mengaku telan melakukan pemukulan terhadap istri sah nya bernama Nurselfiana ( 28 ).
Konon kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Nurselfiana (28) ini terjadi pada hari Selasa (6/8/2024) lalu di dalam setu unit mobil milik mereka
Dimana kala itu menurut penjelasan Nurselfiana kepada wartawan, bahwa wajah dan mata nya di pukul oleh suaminya di dalam mobil setelah terjadi pertengkaran sepulang dari tempat hiburan malam.
“Dia sedang mabuk, lalu memukul saya di dalam mobil. Saya berhasil lari dan meminta pertolongan warga,” jelas Nurselfiana kepada wartawan belum lama ini
Atas kejadian dan laporan dugaan KDRT tersebut, Trisno diamankan oleh Tim Opsnal Polresta Pekanbaru
“Kami telah menetapkan tersangka berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman untuk tindak kekerasan ini di atas lima tahun penjara,” ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeky Rahmat Mustika dalam konferensi Pers di Mapolresta Pekanbaru baru baru ini
Nurselfiana juga mengungkapkan bahwa ini bukan pertama kalinya dia menjadi korban KDRT. “Saya sering mengalami KDRT. Suami saya pernah mendorong saya hingga jatuh dari tangga, menyebabkan cedera di tulang ekor yang sampai sekarang masih saya rawat,” katanya dengan nada sedih.
Penasehat hukum korban, Syahrul SH, mengungkapkan bahwa kejadian ini sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Dan Syahrul juga menyampaikan keluhan Nurselfiana yang tidak dapat bertemu dengan anaknya yang berusia 2,5 tahun sejak 16 Agustus 2024 laku
“Kami berharap kasus ini mendapat perhatian dari pihak berwenang, termasuk Kak Seto. Klien saya dipukul hingga cedera, dan sejak 16 Agustus 2024, dia juga tidak bisa bertemu dengan anaknya yang masih berusia 2,5 tahun,” ujar Syahrul.
Syahrul menegaskan bahwa kekerasan yang dilakukan Trisno terhadap istrinya telah berlangsung lama, namun kejadian dalam mobil tersebut menjadi puncaknya.
“Dengan penangkapan Trisno, kami berharap Nurselfiana segera mendapatkan keadilan dan bisa kembali bertemu dengan putrinya. Anak tersebut masih membutuhkan ibunya, apalagi dia sedang sakit. Kami berharap hukum memberikan keadilan bagi korban,” tutup Syahrul. ( *** )
Sumber : Riauaktual.com


