Atas Laporan F. SERBUNDO Terhadap Perbuatan Union Busting,Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Riau Lakukan Pembinaan dan Pemeriksaan Ke PT. APSL

LakiNews|ROHUL, ——–Menindaklanjuti laporan/ pengaduan yang dilayangkan oleh Kordinator Wilayah Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Korwil F.SERBUNDO) Riau terhadap perbuatan dugaan penghalang-halangan berserikat (union busting) yang dilakukan oleh pihak Manejemen PT. Andika Permata Sawit Lestari (APSL)

Membuat tiga orang pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi Riau turun langsung ke PT. APSL di desa Sontang kabupaten Rokan Hulu untuk melakukan pembinaan dan pemeriksaan.

Adapun pengawas tenaga kerja provinsi Riau yang turun langsung ke PT. Andika Permata Sawit Lestari adalah Setya Saptayani SH., MH, Ahmad Puspita Tata Negara ST., MH dan Sephendri Yus S.Sos, Rabu (21/8/2024).

Sebelumnya diinformasikan kepada media ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi Riau melalui bidang pengawasan tenaga kerja sudah memanggil Johannes Kang selaku Direktur Operasional PT APSL dalam kapasitasnya sebagai terlapor.

Namun pada panggilan tersebut yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan istirahat yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Eria Pekanbaru. Hal tersebut disampaikan Korwil F. SERBUNDO, Mattheus Simamora kepada media ini.

“Informasi yang kita terima beberapa hari lalu, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan Pengawas karena sakit. Mudah-mudahan sakitnya tidak serius,” ujar Mattheus.

Lanjut Mattheus, kita sangat berterimakasih atas kesigapan Pengawas Ketenagakerjaan provinsi Riau yang berinisiatif turun langsung ke PT. APSL.

“Dengan turun langsung ini, harapan kita para Pengawas ini bisa melihat kondisi kerja dan mendapatkan informasi yang valid dari para buruh disana. Bukan hanya soal aduan dari kita, tetapi terkait pelanggaran-pelanggaran norma kerja lainnya yang selama ini diterapkan perusahaan,” ucap Mattheus.

Sementara itu di lokasi, Pengawas Tenaga Kerja provinsi Riau melakukan pengambilan keterangan dari ketua Pimpinan Basis Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia  (PB F Serbundo) PT. APSL Minpin Ginting.

Ketua PB F Serbundo PT. APSL Minpin Ginting adalah salah satu pekerja yang dimutasikan oleh Direktur Operasional Johannes Kang ke PT. APSL Jurong diduga karena melakukan perlawanan terhadap tindak tanduk perusahaan yang selama ini sudah melanggar norma kerja.

Dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Minpin Ginting menyebut telah memberikan keterangan sesuai fakta-fakta yang dialaminya.

“Tadi saya diambil keteranga oleh pengawas dan sudah saya sampaikan sesuai kejadian yang sebenarnya. Ada juga saya sampaikan rekaman intimidasi dari terlapor kepada saya pasca aksi mogok kerja beberapa minggu lalu. Dalam rekaman tersebut ada ancaman tidak mempekerjakan anggota F.SERBUNDO yang ikut aksi demo saat itu,” kata Minpin Ginting.

Sementara itu, media ini belum berhasil mendapat keterangan resmi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi Riau terkait turunnya tim Pengawas ke PT. APSL Sontang.**(jsR)

Sumber : SUARAPERSADA.com

Editor : Redaksi