Anggota DPR Lasmi Indaryani Tolak Jadi Saksi TPPU Bupati Banjarnegara

Jakarta

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Lasmi Indaryani menolak bersaksi di perkara korupsi ayahnya, yakni Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS). Budhi dijerat dengan perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Lasmi Indaryani mengaku berpedoman pada Pasal 35 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sehingga, dia menolak bersaksi untuk ayahnya.

“Untuk kesaksian, untuk ayah saya, saya memakai Pasal 35. Jadi, kami sebagai anak, istri atau keluarga sedarah, itu berhak untuk tidak memberikan kesaksian terhadap ayah saya, terutama,” kata Lasmi Indaryani di Lobi Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews