Anggota Komisi III DPR Ingatkan Lukas Enembe Harus Hadiri Panggilan KPK

Jakarta

KPK meminta Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka mematuhi panggilan pemeriksaan. Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan Lukas Enembe harus menghormati dan memenuhi panggilan KPK.

“Kalau KPK sudah tetapkan tersangka, semua pihak harus menghormatinya. Termasuk kalau ada panggilan sebaiknya dihadiri saja oleh tersangka,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).

Habiburokhman mengatakan Lukas Enembe bisa menyampaikan pembelaan atas penetapan status tersangkanya saat diperiksa oleh KPK. Dia meminta Lukas Enembe memaksimalkan haknya yang diatur dalam Undang-Undang.

“Tersangka kan punya hak membela diri yang diatur dalam KUHAP, maksimalkan saja hak itu kalau keberatan dengan penetapan tersangka dan lain-lain,” ucapnya.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews