
LakiNews|Dumai, DUMAI, —— Senin ( 24/11/2025 ) kemarin, Wali Kota Dumai, H Paisal, SKM., MARS kabar nya terbitkan SE ( Surat Edaran ) yang isi nya bersifat himbauan bagi warga Dumai sekitarnya untuk tetap waspada dan menghindari segala hal musibah yang mungkin bisa terjadi.
Surat Edaran No 48 tahun 2025 tersebut menurut pihak Pemerintah Kota Dumai sekaligus menindaklanjuti isi surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/9333/SJ Tanggal 18 November 2025, tentang/ perihal kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi dan mencermati prakiraan cuaca oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), khususnya wilayah Riau yang berpotensi cuaca ekstrem dengan kapasitas hujan sedang hingga lebat
Dan Surat Edaran yang ditandatangani oleh Walikota Dumai secara elektronik menggunakan sertifikat yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tersebut menurut informasi sengaja ditujukan kepada pimpinan perangkat daerah se-Kota Dumai, lurah se-Kota Dumai, pimpinan badan usaha / perusahaan se-Kota Dumai, pimpinan lembaga pendidikan / akademisi se-Kota Dumai dan seluruh masyarakat Kota Dumai
Dalam SE itu, Walikota Dumai, H Paisal menyampaikan 10 poin yang harus benar-benar diperhatikan oleh semua pihak .Dan kesepuluh poin tersebut, seperti ;
1. Meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir rob, angin kencang, dan gelombang laut yang tinggi.
2. Melakukan kesiapsiagaan dengan menggelar apel kesiapsiagaan yang melibatkan Forkopimda, Instansi Vertikal, Relawan Kebencanaan dan Unsur Masyarakat lainnya.
3. Melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan dengan membersihkan drainase disekitar rumah baik secara mandiri maupun gotong royong dan menghimbau tidak membuang sampah sembarangan terutama di saluran-saluran air.
4. Menghindari pohon-pohon besar yang berpotensi tumbang disaat adanya angin kencang.
5. Bagi pemilik usaha transportasi laut / sungai, tetap memperhatikan kondisi cuaca dan mempedomani standar keselamatan penumpang.
6. Menunda kegiatan penangkapan ikan secara tradisional hingga gelombang tinggi mereda.
7. Melakukan pemetaan serta deteksi dini terhadap potensi ancaman, risiko dan kerentanan bencana untuk menentukan jalur evakuasi dan titik kumpul yang paling aman apabila situasi darurat terjadi.
8. Meningkatkan komunikasi, informasi, dan edukasi antar instansi pemerintah daerah, instansi vertikal, relawan dan masyarakat dalam penanggulangan bencana.
9. Memastikan ketersediaan sarana dan prasarana penanggulangan bencana yang memadai seperti posko darurat, alat komunikasi dan kebutuhan dasar lainnya.
10. Dan jika terjadi situasi darurat yang membutuhkan pertolongan serta evakuasi Walikota Dumai dalam SE nya menyarankan korban untuk dapat menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Dumai, Contact Person 0823 8778 2809 (Kabid Kedaruratan dan Logistik).
Untuk sekedar diketahui, bahwa bencana hidrometeorologi adalah fenomena alam yang disebabkan oleh perubahan cuaca dan iklim ekstrem, seperti hujan deras, angin kencang, atau perubahan suhu yang signifikan. Bencana ini dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, dan bahkan korban jiwa.
Dan jenis jenis bencana Hidrometeorologi menurut SE Walikota Dumai adalah
– Banjir
– Tanah longsor
– Angin puting beliung dan
bencana Hidrometeorologi Kering:
– Kekeringan
– Kebakaran hutan dan lahan
– Badai
Sementara itu potensi cuaca ekstrem di Riau mencakup:
– Hujan:
Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diperkirakan akan terjadi dalam beberapa hari ke depan.
– Suhu:
Suhu udara di Riau berkisar antara 23-32°C.
– Kelembaban:
Kelembaban udara relatif tinggi, yaitu sekitar 70-90%.
Untuk informasi cuaca yang lebih akurat dan terkini, para pihak bisa mengakses situs web BMKG (http://www.bmkg.go.id) atau download aplikasi cuaca dari play store atau App store.( *** )
Sumber : dikutif sebahagian dari Gaperta. Id


