Terkait Rencana Pelaksanaan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tangkapan BC Dumai, Oknum Panitia Diduga Kangkangi UU KIP Dan UU Pokok Pers

LakiNews|Dumai, ——– Sesuai informasi yang diterima awak media ini, bahwa besok, Rabu ( 26 /11/2025 ) pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai ( KPPBC ) Tife Madya Pabean ( TMP ) B Dumai akan mengadakan acara kegiatan pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara ( BMMN ) hasil tegahan pihak KPPBC TMP B Dumai di lokasi lapangan tembak laras panjang Destamen Artileri Pertahanan Udara 004 ( Rudal ) Jalan Impres I Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai

Ironis nya dalam kegiatan tersebut, pihak Panitia pelaksana pemusnahan kabarnya sengaja memilih milih wartawan yang bisa hadir untuk meliput pelaksanaan kegiatan pemusnahan BMMN tersebut. ” Kabar nya memang wartawan yang di undang untuk acara peliputan itu dipilih dan dibatasi hanya 8 orang/ media.” Ini bukti undangannya. ” Ujar salah seorang wartawan media online di Dumai, Selasa ( 25/11/2025 ) tadi,seraya mengirimkan bukti undangan resmi secara tertulis no 80 KBC.0302/ 2025 tertanggal 25 Nopember 2025 yang di sheer / kirim lewat WA Grup BC Dumai

Aneh nya saat prilaku dugaan diskriminasi dan dugaan penghalang halangan tugas Wartawan itu di pertanyakan ke pihak KPPBC TMP B Dumai berinisial SA lewat WhatsApp nya No 0813-9893-xxxx . Yang bersangkutan justru terkesan memilih untuk tidak menjawab

Dengan demikian timbul kesan kalau pihak KPPBC TMP B Dumai, khususnya panitia pelaksana pemusnahan sengaja mengabaikan amanah UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP ( Keterbukaan Informasi Publik ) dan UU No 40 tahun 1999, tentang Pers.

” Kalau sekiranya hal undangan itu ditentukan nama nama orang dan media nya. Itu sudah melanggar UU KIP dan UU Pokok Pers. Karena disana sangat jelas disebut tentang gak setiap orang untuk memperoleh informasi publik. Acara itu kan bersifat umum. Jadi publik harus tau apa yang mereka musnakan dan berapa jumlah barang yang mereka musnakan. ” Ujar salah seorang praktisi hukum di Kota Dumai, Selasa ( 25/11/2025 ) tadi. ( tim )