Jakarta –
Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023 yang jumlahnya 24 hari. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyebut cuti bersama akan berdampak pada motivasi karyawan dalam bekerja.
“Cuti bersama juga berpotensi membuat karyawan kurang termotivasi untuk bekerja karena mereka lebih memikirkan rencana bepergian pada saat cuti bersama,” ujar Charles kepada wartawan, Jumat (11/10/2022).
Untuk diketahui, Komisi IX DPR RI mempunyai lingkup kerja di bidang ketenagakerjaan, kependudukan, dan kesehatan. Kementerian Ketenagakerjaan turut menjadi mitra Komisi IX.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


