Bejat! Pria di Banjarmasin Perkosa Anak Tiri Hingga Melahirkan

Jakarta

Pria berinisial PI (47) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) memperkosa anak tirinya berumur 16 tahun hingga hamil dan melahirkan anak. Karena kejadian itu, PI ditangkap polisi.

“Korban yang merupakan anak tiri dari pelaku hamil dan sekarang sudah melahirkan pada tanggal 2 September 2022 kemarin,” tutur Kasat Reskrim Polres Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, seperti dilansir detikSulsel, Sabtu (10/9/2022).

PI telah memperkosa anak tirinya sebanyak tiga kali selama Desember 2021. Dia melakukan itu di rumahnya di Kecamatan Banjarmasin Timur saat ibu korban tidak ada di rumah.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews