Bertekad Menjadikan Wilayah Birokrasi Yang Bersih Dan Melayani Mulai Tahun 2025 Ini, Kejaksan Negeri Dumai Gelar APEL PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS WBBM,

LakiNews| Dumai, —— Senin ( 06/01/2025 ) lalu, sekitar pukul 07.30 WIB bertempat dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Dumai di Jl. Sultan Syarif Kasim No. 20 Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, pihak Kejaksaan Negeri Dumai melaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas WBBM

Apel pecanangan Zona Integritas WBBM Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) itu menurut pihak Kejaksaan Negeri Dumai di dorong oleh rasa keinginan untuk menjadikan Kejaksaan Negeri Dumai sebagai wilayah atau institusi hukum yang bersih serta pelayanan birokrasi yang mudah tidak berteletele ( memuaskan bagi masyarakat ) di tahun 2025 ini

Acara atau kegiatan Apel yang diselenggarakan pada January 2025 itu tampak di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono, S.H.,M.H.

Acara Apel tersebut tampak di hadiri para Kepala Seksi, Kasubbagbin, Kasubsi, Kaur, Jaksa, Pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Dumai.

Dalam pelaksanaan Apel Pencanangan WBBM ini, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono, S.H.,M.H. menyampaikan agar seluruh Insan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Dumai turut berpartisipasi aktif dalam satuan kerja Kejaksaan Negeri Dumai menjadi satuan kerja menuju WBBM di tahun 2025

Hal itu menurut Kepala Kejaksaan Negeri Dumai bertujuan agar seluruh anggota tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta tidak akan melakukan komunikasi yang mengarah kepada KKN.

Sehingga seluruh personil pegawai, Jaksa, Kasubsi, Kasi tidak akan memberikan dan/ atau menerima sesuatu yang berkaitan dapat dikategorikan sebagai suap dan/ atau gratifikasi

Bahkan di harapkan akan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui terdapat indikasi praktik KKN, melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang telah ditentukan

Dan apabila melanggar hal-hal yang telah dinyatakan dalam pakta integritas tersebut, si oknum pelaku bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia

Dan WBBM itu bisa terwujud apa bila ada peran serta masyarakat, khusus nya dalam menilai kinerja aparatur Kejaksaan Negeri Dumai sangat diharapkan dalam rangka mendukung dan mensukseskan terwujudnya meraih WBBM

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Dumai, Andreas Tarigan S.H., M.H., dalam keterangannya menerangkan bahwa WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi

Dimana dalam era perubahan tersebut seluruh pegawai, Jaksa Punsional, Kasi, Kasupsi dan Kasubagbin di harapkan telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Memang tahun tahun 2023 silam, pihak Kejaksaan Negeri Dumai menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dumai telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Dan pencapaian tersebut menurut Andreas Tarigan S.H., M.H perlu ditingkatkan, sehingga proses menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) menurut Andreas semakin meningkat, khusus nya dalam pelayanan publik yang semakin prima dan humanis

Guna mewujudkan pencapaian itu, pihak nya menurut Andreas Tarigan S.H., M.H perlu mengevaluasi dan memperbaiki kinerja dan pelayanan serta memberi pengaruh positif bagi lingkungan masyarakat.

Menindak lanjuti dan mempertegas tujuan dari Apel Pencanangan WBBM January 2025 lalu, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono., S.H., M.H lewat press rilis nya, pada Kamis ( 13/02/2025 ) tadi memerintahkan agar seluruh pegawai dalam pelaksanaan tugas wajib menerapkan pelayanan prima, sebagaimana motto yang telah di tetapkan di Kejaksaan Negeri Dumai, yaitu IDAMAN ”Inovatif, Andal dan Humanis”, ( Naga )

Editor : Redaksi