Depok –
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menanggapi tuntutan massa buruh yang meminta upah minimum kota (UMK) Depok naik sebesar 15 persen. Imam mengatakan soal UMK keputusan tripartit.
“Kalau nanti itu nunggu akhir tahun, biasa kan ya. Nanti tinggal kan tripartit, nanti mereka sendiri yang menentukan, tripartit,” papar Imam saat ditemui di Taman Jatijajar, Tapos, Depok, Minggu (18/9/2022).
Imam menyebutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mengikuti hasil upah minimum kota (UMK) dari provinsi. Pembahasan mengenai UMK menurutnya perlu dikoordinasikan dengan berbagai pihak.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


