Cabuli Siswi SMP dengan Iming-iming Rp 500 Ribu, Kepsek di Kaltim Ditangkap

Jakarta

Polresta Samarinda menangkap seorang oknum kepala sekolah (kepsek) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), berinisial DJ (58) karena mencabuli siswi SMP berinisial AN (14), warga Samarinda. Keduanya awalnya berkenalan melalui aplikasi Michat.

“Iya benar terjadi kasus pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oknum kepala sekolah kepada anak di bawah umur,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli seperti dilansir dari detikSulsel, Selasa (11/10/2022).

Ary menyebut bahwa setiap kali menemui AN, pelaku selalu memberikan uang Rp 500 ribu. Uang tersebut diberikan pelaku agar korban mau berhubungan layaknya suami istri.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews