
LANDAK ( Kalimantan Barat ), LakiNews. Com ——– Para relawan yang melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, kabar nya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum suruhan pemilik HGU

Hal tersebut terungkap dari pengakuan Ketua Umum MASPELI, Guntur Simbolon, S. Hut. Dimana dalam perbincangannya dengan tim LakiNews. Com. Guntur mengaku menerima informasi dari Perwakilan Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Hutan dan Gambut di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat bernama M. Sandi
Kalau Tim gabungan Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Hutan dan Gambut (MPLHHG) Kalimantan Barat bersama Manggala Agni Kalimantan Barat saat melakukan pemadaman api diduga mendapat intervensi hingga pengusiran secara tidak langsung oleh pihak pemegang Hak Guna Usaha (HGU).
Peristiwa tersebut terjadi menurut laporan M Sandy ke Ketua Umum nya pada saat tim relawan dan Manggala Agni sedang melakukan pemadaman karhutla di titik koordinat 1°16’13.2″ N 101°14’11.5″ E yang masuk wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.
” Sumber lainnya yang ada dilapangan pada saat itu juga membenarkan, bahwa pada saat proses pemadaman berlangsung, petugas keamanan dari salah satu PT pemegang HGU menurut sumber mendatangi lokasi dan mencaci maki tim relawan yang sedang bertugas. Mereka menganggap tindakan tersebut seakan-akan mengusir tim pemadaman yang sedang berjuang memadamkan api.” Ujar Guntur, seakan menyesali tindakan yang dilakukan para oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut
Sehingga atas kejadian tersebut menurut Guntur Simbolon, tim relawan Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Hutan dan Gambut menjadi tidak berani melakukan pemadaman karhutla di daerah tersebut. Dalam hal ini menurut Guntur kendati didampingi oleh Manggala Agni.
” Mereka sudah pasti ada rasa trauma dan kekhawatiran akan keselamatan di lapangan,” ujar Guntur Simbolon seakan mengkhawatirkan anggotanya dilapangan
Padahal menurut Guntur Simbolon, kehadiran Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Hutan dan Gambut bersama Manggala Agni di lokasi merupakan bentuk kepedulian untuk mencegah meluasnya karhutla yang berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT pemilik HGU di titik koordinat 1°16’13.2″ N 101°14’11.5″ E, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengusiran dan cacian yang dilakukan oleh petugas keamanannya terhadap tim pemadam karhutla.
Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Hutan dan Gambut Kalimantan Barat berharap Pemerintah Daerah, KLHK, dan aparat penegak hukum dapat memberikan jaminan keamanan bagi para relawan di lapangan serta menindak tegas pihak-pihak yang menghalang-halangi upaya penanggulangan karhutla. ( tim )
Catatan Redaksi: Tim LakiNews.Com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada manajemen PT Condong Garut.


