Dilepas Polisi, Ini Pengakuan Pasutri di Jaktim yang Dituding Mau Culik Anak

Jakarta

Polisi menyatakan pasutri inisial S (58) dan A (48) tidak punya niat melakukan penculikan kepada siswi SMP di Halim Perdanakusuma, Jaktim. Polisi menyebutkan pasutri itu berniat memberikan tumpanan kepada korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan pasutri bermobil Suzuki APV berpelat merah ini awalnya menjemput anaknya inisial H di SMP di kawasan Halim Perdanakusuma. Di tengah perjalanan pasutri itu melihat korban tengah berjalan dan berniat memberikan tumpangan.

“Saudari A meminta suaminya Saudara S untuk menghentikan mobilnya dan berkata ‘Pak coba tawarkan ke anak-anak itu siapa tahu mau ikut karena sudah tidak ada kendaraan’,” kata Ahsanul saat dihubungi, Sabtu (3/9/2022).

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews