
LakiNews|Pekanbaru, —–– Senin ( 19/08/2024 ) tadi, Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau kembali memeriksa Sekretaris DPRD Riau, Muflihun. Pemeriksaan Muflihun menurut pihak Polda Riau merupakan lanjutan dalam kasus dugaan Surat Perintah Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.
“Lagi di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan, red),” terang Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi kepada media.
Saat ditanyakan mengenai statusnya saat ini, Kombes Nasriadi menerangkan Muflihun masih diperiksa sebagai saksi.
“Masih saksi. Masih menunggu Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” pungkasnya.
Hingga berita ini dirilis, pemeriksaan terhadap Muflihun masih berlangsung di Mapolda Riau ( **** )
Editor : Redaksi


