Jakarta –
Dua eks pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung ke tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Saat menerima tawaran tersebut, Febri mengaku tidak mendapatkan tekanan dari manapun.
“Tidak, tidak ada dorongan (dari siapa pun),” kata Febri di Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (28/9/2022).
Febri mengatakan menjadi kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo merupakan pilihan profesional sebagai advokat. Menurutnya, pengalaman dan pembelajaran yang didapatkannya selama ini sebagai advokat berpengaruh terhadap pemilihan keduanya menjadi pengacara di kasus ini.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


