Jakarta –
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka kasus korupsi Rp 78 triliun, Surya Darmadi. Kali ini, Kejagung bakal menyita helikopter milik Surya Darmadi.
“Ada informasi juga heli yang akan mau disita,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Ketut mengatakan Kejagung masih melakukan pelacakan terhadap aset milik Surya Darmadi. Menurutnya, heli milik Surya yang akan disita itu berada di luar Jakarta.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


