Ini Susunan Majelis Hakim Pengadil Brigjen Hendra Kurniawan dkk

Jakarta

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunjuk Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang mengadili perkara merintangi penyidikan atau obstuction of justice pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ahmad Suhel akan mengadili terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria dan AKBP Arif Rahman Arifin.

“Terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan yaitu ketua majelis hakim Ahmad Suhel,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada detikcom, Senin (10/10/2022).

Anggota majelis untuk tiga terdakwa itu terdiri dari Djuyamto dan Hendrayustiawan. Dia belum menjelaskan detail tanggal persidangannya.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews