Jangan Abai! Perhatikan Hal ini Demi Keselamatan di Kereta Api & Stasiun

Jakarta

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan kembali bagaimana aturan-aturan terkait keselamatan bagi pengguna jasa kereta api. Aturan tersebut berlaku selama penumpang berada di stasiun maupun di dalam kereta api.

Vice President Public Relations KAI, Joni Martius menuturkan sejatinya dalam menggunakan kereta api ada peraturan-peraturan penting terkait keselamatan yang masih sering dilanggar.

“Dengan berbagai kemudahan yang bisa kita nikmati sebagai penumpang kereta, tidak lantas kita bisa berbuat semaunya saat melakukan perjalanan menggunakan si roda besi ini,” ujar Joni dalam keterangan tertulis, Jumat (9/9/2022).

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews