Jejak Zumi Zola Dijebloskan ke Bui April 2018, Keluar Lapas 6 September 2022

Jakarta

Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola menjadi salah satu narapidana kasus korupsi yang mendapat bebas bersyarat. Zumi Zola diketahui sudah mendekam di penjara sejak April 2018.

Berdasarkan catatan detikcom, Rabu (7/9/2022), Zumi Zola mulai ditahan KPK setelah ditetapkan tersangka KPK. Zumi Zola ditahan 9 April 2018.

Saat itu KPK menyebut Zumi Zola menerima gratifikasi senilai Rp 49 miliar bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan. Seiring berjalannya waktu KPK menjerat Zumi Zola di kasus suap anggota DPRD Jambi.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews