
LakiNews| Dumai, —— Seperti di informasikan media ini beberapa hari lalu. Bahwa kegiatan ” Judi ” Berkedok Gelanggang Permainan ( GELPER ) telah beroperasi kembali di wilayah hukum Polres Dumai.
Bahkan dari pengamatan
tim wartawan yang bergabung dengan media LakiNews. Com ( Naga News. CO, Cyber Line. CO, Ekspos Independen. Com, LakiNews. Com dan Lintas Riau. Com ) mengindikasikan, Bahwa kegiatan judi berkedok GELPER ( Gelanggang Permainan ) tersebut di duga telah di ketahui oleh Aparat Penegak Hukum ( APH ) di wilayah hukum Polres Dumai
Bahkan sesuai informasi yang berhasil di rangkum tim wartawan LakiNews. Com menyebutkan. Bahwa untuk bisa meraup omset ratusan juta per minggu. Oknum pengusaha judi berkedok Gelanggang Permainan tersebut di duga sengaja mengontrak ruko atau rumah untuk tempat meja mesin judi GELPER tersebut
Seperti hal nya penuturan salah seorang nara sumber tim LakiNews. Com. ” Ya, untuk tempat mesin judi GELPER, oknum pengusaha kabar nya sengaja mengontrak atau menyewa ruko atau rumah di jalan jalan protokol.
Bahkan untuk menarik perhatian para pecandu judi.Oknum pengelola GELPER sengaja mempekerjakan beberapa orang wanita muda di tempat tersebut. Kalau ngak percaya, coba lihat ruko yang bertuliskan Piqasus dan City Game itu. ” Ujar seorang warga Dumai Barat yang namanya mohon di rahasiakan kepada tim wartawan yang bergabung dengan media LakiNews. Com
Dan menurut sumber yang tidak di sebut nama nya itu. Akibat ribut ribut di Pekanbaru ( Riau ). Kegiatan GELPER sempat tutup beberapa bulan di Dumai. Bahkan menurut sumber Maret 2023 silam pihak Polres Dumai pernah melakukan pemasangan segel di tempat tempat beroperasinya GELPER
Konon pemasangan segel tersebut dikarenakan adanya indikasi penyediaan fasilitasi judi yang meresahkan masyarakat
” Tapi itu semua hanya bersifat sementara, bukti nya sekarang ni dah buka lagi judi GELPER di Kecamatan Bukit Kapur ,Kecamatan Dumai Barat dan Kecamatan Dumai Kota.” Ujar salah seorang warga Dumai, seraya memperlihatkan beberapa helai foto bertuliskan Piqasus dan City Game
Ditanya dari mana dia tau dan yakin kalau GELPER judi ?. Nara sumber yang tidak disebut jati diri nya itu berkata. ” Bila kita lihat sekilas memang tidak ditemukan unsur perjudian. Namun bila ikuti mulai dari Penukaran koin dan voucer serta penukaran uang dan pemberian kartu sejenis ID Card seharga Rp 100.000,-, kepada sipemenang. Kita patut menduga kalau itu adalah permainan perjudian kelas kakap.
Bahkan bila kita dengar keluhan dari sejumlah ibu ibu rumah tangga yang pernah sampai hendak bercerai akibat kelakuan suaminya ketularan judi GELPER. Hati kita jadi miris. Bayangkan, dari yang udah punya rumah dan mobil. Sekarang mereka kata nya jadi ngontrak ngontrak rumah. Kalau sekiranya saudara mau wawancara langsung ama ibu itu. Nanti saya bawakan. “Ujar pria kelahiran asal Sumatera Utara itu dengan nada penuh haru
Berbeda dengan penuturan JP kepada tim wartawan LakiNews. Com warga Bukit Kapur ini berkata. Bahwa diri nya punya praduga kalau kegiatan GELPER di Dumai dalam hal ini termasuk di Bukit Kapur telah di ketahui oleh pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) di Kota Dumai
” Saya udah baca berita media saudara ini beberapa hari lalu. Dan dalam berita itu sudah saudara tuliskan kalau saudara sudah berupaya terkait judi GELPER ini ke pihak Polsek Bukit Kapur dan Polres Dumai. Namun nyatanya, berita itu tidak membuat pihak pengelola GELPER berhenti atau tutup. Berarti mereka di duga tidak ada mendapat teguran. ” Ujar JP mengakhiri perbincancannya dengan tim LakiNews. Com
Menanggapi tentang ada nya kegiatan judi GELPER yang terkesan masih bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Dumai, seorang praktisi hukum bernama Rudi Gunawan,S.H. saat di temui di ruang kantor nya mengatakan
“Unsur yang paling penting dalam perjudian adalah permainan yg untung2an dan dilakukan tanpa izin.
Bagi penyelenggara/pengusaha,maka dapat dibidik dengan Pasal 303 KUHP sebagai orang yg memberikan tempat atau sarana bermain judi,dgn ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Dan peran APH terkait kegiatan ini sangat penting. Dalam hal ini termasuk dalam pemberantasan tindak pidana perjudian. Apalagi secara tidak langsung media ini sudah mempublikasi adanya permainan Judi berkedok Gelanggang Permainan. ” Ujar Rudi Gunawan,S.H di Jln Jenderal Sudirman, Sabtu ( 07/05/2025 ) tadi. ( tim )


