Jakarta –
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap Lesti Kejora masih dalam penyelidikan polisi. Terbaru, Lesti Kejora akan diperiksa polisi pekan depan.
Diketahui, sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait laporan Lesti Kejora soal dugaan KDRT Rizky Billar. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menemukan adanya unsur pidana.
“Kita lakukan pemeriksaan, di mana ditemukan bahwa adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


